NAPZA
(Narkotika,Psikotropika dan zat aditif)
Narkoba atau napza adalah bahan/zat yang mempengaruhi kondisi
kejiwaaan/Psikologi seseorang.serta dapat menimbulkan ketergantungan fisikdan
Psikologi,yang termasuk dalam napza adalah: Narkotika,psikotropika dan zat
aditif lainnya.
a.narkotika :menurut UU RI No 22 thn 1997 narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintentis maupun
semisintentis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran,hilangnya rasa,mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan sifat ketergantungan.Narkotika terdiri atas 3 golongan :
1.
Golongan I : Narkotika yang hanya dapat di gunakan untuk tujuan
pengembangan dan tidak digunakandalam terapi,serta memiliki potensi sangat
tinggi mengakibatkan ketergantungan seperti : Heroin,Kokain dan Ganja
2.
Golongan II: narkotika yang berkhasiat pengobatan,digunakan sebagai
pengobatan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan
ketergantungan,Seperti : Moprfin dan Petidin.
3.
Golongan III: narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan
dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
ringan mengakibatkan ketergantungan,seperti :Codein
b.Psikotropika : menurut UU RI no 5 thn 1997 psikotropika adalahzat atau
obat,baik alamiah maupun sintetisbukan narkotika yang berkhasiatpsikoaktif
melaluipengaruh selektif pada susunan sraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan yaitu :
1.
Golongan I :psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu dan
tidak digunakan dalam terapi,serta mempunyai potensi kuat yang mengakibatkan
sindroma ketergantungan,seperti :Ekstansi
2.
Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan
dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat
yang mengakibatkan sindroma ketergantunggan,seperti:Amphetamine.
3.
Golongan III : psikotropika yang berkhasiatpengobatan dan banyak digunakan
dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi sedang
mengakibatkan sindoma ketergantungan,seperti: Phenobarbital
4.
Golongan IV :psikotropika yangberkhasiat pengobatan dan sangat luas
digunakan dalam terapi atau tujuan untuk ilmu pengetahuan.Memiliki potensi
ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. seperti: DIAZEPAM, NITRAZEPAM
C.ZAT ADITIF
Selain
zat-zat di atas terdapat zat-zat yang dapat menimbulkan ketergantungan. Yang
termasuk kategori ini adalah larutan yang mudah menguap,larutan gas, lem,
aerasol ,larutan pembersih dan gas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar